Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Oknum Ka KUA Kecamatan Hatonduhan Lakukan Manipulasi Data Dan Pungli...?

LAMBADA POST, Simalungun- Oknum Kepala Kantor Urusan Agama ( Ka. KUA ) Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun patut diduga telah melakukan perbuatan memanipulasi data dan perbuatan pungli dalam pelaksanaan pernikahan di wilayah kerjanya di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Dugaan manipulasi data ini diperoleh dalam wawancara eksklusif yang dilakukan oleh Lambadapost.com dirumah salah seorang pengantin, dan bukti-bukti dilapangan sudah ada pada Redaksi Lambadapost.com, mulai dari Photo saat ijab qabul, dan rekaman suara yang seharusnya itu tak layak dilakukan oleh AM selaku oknum Ka. KUA, Kecamatan Hatonduhan.

Dalam bukti tersebut inisial AM pantas di duga melakukan Pungli dan perbuatan bohong atas data status tempat dilakukannya pernikahan.

Uang pengganti sebagai wali Hakim, bimbingan pra nikah dia kutip kata pasangan pengantin yang di wawancarai, padahal jelas itu melanggar undang-undang yang berlaku dalam perkawinan dan surat edaran yang baru baru ini dikeluarkan oleh Kakan Kemenag Simalungun.

Untuk membuktikan kebenaran keterangan pengantin yang diwawancarai wartawan Lambadapost.com tadi malam coba mengkonfirmasi Kasi Urais kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun melalui WA maupun mengubungi langsung via telepon. Namun sayang upaya mencari kebenaran ini tidak berhasil sebab hingga berita ini di kirim ke redaksi Kasi Urais sebagai orang yang bertanggungjawab dalam hal tindakan KUA di Simalungun tidak berkenan menjawab.

Salah seorang Komite Pemerhati Madrasah dan Kemenag Simalungun berjanji akan membantu dengan cara menyampaikan aduan kepada yang berwenang. Jika perlu kita akan lapor ke Kapolres atau Kajari Simalungun dan Bahkan ke Irjend Kementrian Agama di Jakarta,  agar hal ini jangan kembali terulang di Simalungun, ujarnya.

Dalam pada itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan diperoleh fakta bahwa oknum AM adalah adik sepengambilan dari salah seorang petinggi di Kanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara.

Ironinya lagi dari wawancara dengan salah seorang ASN dilingkungan Kementrian Agama Simalungun, diperoleh penjelasan bahwa oknum AM Ka KUA Kecamatan Hatonduhan ini pernah bermasalah pada saat beliau bertugas di lingkungan Pendis. Numan karena yang berkuasa saat itu sebagai Kemenag Simalungun adalah Abang beliau, masalah itu dapat di redam. Sebelum berita ini naik ke meja Redaksi, wartawan Lambadapost.com mencoba kembali mengkonfirmasi pihak berkompeten di Kementerian Agama Kabupaten Simalungun namun lagi lagi gagal sebab wawancara via WA tak kunjung dijawab. ( J D )

Post a Comment for "Oknum Ka KUA Kecamatan Hatonduhan Lakukan Manipulasi Data Dan Pungli...?"